Banyak Tenaga Kesehatan Tidak Dapat Thr, Padahal Kerja Bertaruh Nyawa

oleh -200 views

Tenaga kesehatan (nakes) seperti perawat merupakan salah satu profesi yang mempertaruhkan nyawa di tengah pandemi COVID-19. Sayangnya, pelayanannya tidak sepadan dengan apa yang didapatnya dimana banyak status kepegawaiannya hanya honorer, relawan, beberapa bahkan tidak dibayar (sukarelawan).

Ketua DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bidang Kesejahteraan, maryanto mengatakan, banyak rekannya yang ditawari perjanjian kerja yang melanggar ketentuan undang-undang, seperti hanya diberi status relawan, hingga honorer.

Artinya hari ini ada yang mau pakai baju warna coklat, baju perawat, tapi mereka hanya mempertahankan status sosial mereka agar tidak terlihat menganggur,katanya dalam rapat panitia dengan Komisi IX DPR RI, Senin (30/5/2022).

Berdasarkan datanya, hanya 24,6% perawat di Indonesia yang mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum. Sisanya, 71% di bawah standar dan hanya 4,4% yang di atas standar.

Tak cuma gaji, Maryanto mencatat 5.413 pengaduan yang disampaikan ke asosiasi terkait THR. Dari aduan yang masuk, sebanyak 3.296 perawat atau setara 60,9% dari jumlah pengaduan mengaku tidak menerima THR.

Aduan sekitar 5.413 perawat ini melebihi rata-rata tingkat pengaduan pekerja nasional yang hari ini saya lihat catatan di Kementerian Tenaga Kerja hanya 2.000 sekian. 60,9% tidak mendapatkan THR, 39,1% mendapatkan, bebernya.

Hal yang tidak kalah miris adalah tidak semua perawat mendapat fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara penuh. Hanya 42,4% saja dari total aduan yang mendapat kedua layanan secara penuh, sisanya tidak.

Padahal ada 717 perawat di seluruh Indonesia yang gugur karena COVID-19 per 30 Mei 2022. Seharusnya negara memberikan balasan yang setimpal juga untuk kami sebagai penerus dari rekan-rekan kami yang telah gugur, ucapnya.

Butuh anggaran tambahan buat tenaga kesehatan. Cek halaman berikutnya.

Minta Tambahan Anggaran

Berbagai keluhan dari perawat terjadi dinilai karena beberapa faktor. Salah satunya karena pemerintah pusat memberi dana alokasi umum (DAU) yang rendah ke pemerintah daerah.

Mengacu ke Permendagri, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% (dari total APBD), ini menjadi alasan pemda tidak berani membuka formasi (PNS) secara luas yang sekarang dilakukan di guru, katanya.

Alhasil para perawat tidak bisa berstatus sebagai PNS yang memiliki standar gaji dan tunjangan yang jelas. Dengan demikian, perekrutan mereka hanya bisa sebatas honorer hingga relawan dengan tunjangan yang minim.

Ini mudah-mudahan Kemenkeu memberikan DAU untuk hal tersebut sehingga kami mendapat kepastian, ungkapnya.

Di sisi lain, maryanto meminta pemerintah serius mengafirmasi alias memberi kepastian jabatan bagi perawat. Sebab, saat ini masih ada 2.328 perawat yang berstatus kontrak.

Agar 2.328 perawat ini mendapatkan keseriusan dari pemerintah, pungkasnya.

Artikel ini telah terbit di https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6102737/banyak-tenaga-kesehatan-tak-dapat-thr-padahal-kerja-bertaruh-nyawa?single=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *